Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kondisi Ekonomi Global Bergejolak, Saatnya Presiden Prabowo Terapkan Rezim Pemulihan Aset

Senin, 21 Oktober 2024 – 13:40 WIB
Kondisi Ekonomi Global Bergejolak, Saatnya Presiden Prabowo Terapkan Rezim Pemulihan Aset - JPNN.COM
Presiden terpilih RI Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). Potongan gambar YouTube akun MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dinilai perlu melakukan akselerasi perekonomian dan pasar keuangan, seiring tereskalasinya gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Pasalnya, faktor risiko eksternal dan potensi dampak rambatannya terhadap perekonomian dan sektor keuangan dalam negeri.

Apalagi Indonesia terhubung dengan negara-negara lain di dunia, sehingga masalah ini bisa berdampak pada ekonomi Indonesia juga.

Melihat kondisi tersebut, Chuck Suryosumpeno, Ahli Pemulihan Aset menyarankan agar Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto menjalankan rezim pemulihan aset.

“Penerapan rezim ini sesungguhnya membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sempurna, inilah yang disebut dengan total law enforcement (penegakan hukum secara total/utuh atau sempurna). Dan saya rasa bisa diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Chuck, Senin (21/10).

Menurutnya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki perangkat untuk mengimplementasikan rezim pemulihan aset, khususnya aset hasil tindak pidana.

“Kejaksaan sudah memiliki Badan Pemulihan Aset dan tinggal optimalisasi kinerjanya saja yang bisa ditingkatkan,” kata dia.

Chuck menambahkan, rezim Pemulihan Aset juga dapat dijalankan di setiap lini selain tindak pidana, misalnya pajak dan sektor umum lainnya yang berkaitan dengan masyarakat.

Syarat utama suksesnya Rezim Pemulihan Aset adalah berjalannya merit sistem dalam institusi dan pola pikir bahwa pemidanaan tdk selalu identik dengan penjeraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close