Kondisi Pilkada di Tangsel-Depok, Pernyataan Kombes Yusri Bikin Tenang
Rabu, 09 Desember 2020 – 13:11 WIB
"Sudah diatur sebenarnya dalam undang-undang no 13 sudah ada ya, UU tentang PKPU. Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan nanti mekanismenya ada mendasari daripada adanya peraturan daerah masing-masing PSBB, juga ada UU Nomor 6 nantinya," kata Yusri.
Namun demikian, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat Pilkada berlangsung ataupun saat pencoblosan berlangsung.
"Imbauan ini sudah kami lakukan secara preemtif, kami sudah mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan menyampaikan aspirasinya dalam pencoblosan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan. Baik di TPS-TPS-nya pun sudah disampaikan ke sana," katanya.