Konflik Internal Golkar dan PPP Ganjal Pengesahan PKPU
Usulan lain, ketika tidak bisa islah, maka ditetapkan sesuai putusan pengadilan terahir. Kemudian juga usulan kembali ke kepengurusan yang lama.
“Jadi sangat beragam pandangan dan usulannya. Saya tidak tahu apakah sudah pada satu pandangan atau rumusan, jadi mesti dikonfirmasi dulu,” katanya.
Saat ditanya bagaimana sikap KPU sendiri terhadap dualisme Golkar dan PPP, Ida mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta menetapkan. Harus melalui serangkaian telaah, kajian, hukum baru kemudian sampai pada keputusan akhir.
“Semua yang disampaikan dalam uji publik atau diskusi terbatas atau diskusi publik, semua dipahami bahwa masukan yang perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh dalam mengambil keputusan akhir. Sejauh ini (pembahasan dengan DPR,red) masih berjalan wajar, karena disampaikan pandangan-pandangannya dan kami memberikan respon terhadap pandangan-pandangan ini. Kemudian itu kami tampung dan kami pertimbangkan,” ujarnya.(gir/jpnn)