Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
jpnn.com, KAMPAR - Kelompok Tani Radja Sima Abadi (RSA) di Kampar, Riau, menagih janji Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memediasi konflik kepemilikan lahan dengan Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya (HBAJ).
Konflik yang berlarut-larut ini telah menyebabkan adu fisik yang mengakibatkan dua anggota RSA, Ahmad Ihsan Siahaan dan Marianus Mabileti, terluka.
Ketua RSA Effendi Simatupang, menjelaskan bahwa lahan seluas 1.300 hektare di Desa Mentulik, Kampar Kiri Hilir, diklaim oleh kedua kelompok tani. Sebanyak 372 hektare di antaranya dikuasai oleh RSA.
“Pada 16-17 Desember 2023, tim KLHK turun ke Kantor Camat Kampar Kiri Hilir untuk membahas konflik tersebut, namun tidak melakukan survei lapangan,” kata Effendi Senin (4/3).
Effendi memprotes verifikasi tekhnis (vertek) yang dilakukan KLHK dan Gakkum DLHK Riau pada 25-26 Februari 2024 karena hanya dilakukan di kantor camat tanpa melibatkan warga atau pemilik lahan.
Dia meminta KLHK untuk memediasi konflik sesuai janji dan memverifikasi keabsahan kepemilikan lahan.
"Kami siap adu keabsahan dokumen atas kepemilikan dan pengolahan lahan tersebut," tegas Effendi.
Saat ini dua anggota RSA masih dirawat di Rumah Sakit Sansani dan RS Bhayangkara Polda Riau setelah dikeroyok 20 orang diduga anggota HBAJ.