Konflik Perbatasan Picu Pembalakan Liar
Rabu, 06 Oktober 2010 – 18:08 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta masukan dari kepala daerah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pencegahan dan pemberantasan pembalakan liar yang saat ini masih dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) DPR sebelum disahkan menjadi UU.
Dengan adanya masukan dari daerah, ungkap Muqowam, akan dijadikan bahan pertimbangan bagi Panja untuk menyusun RUU ini. Karena menurutnya, daerahlah yang lebih mengetahui kondisi hutan di daerah masing-masing. ‘ Oleh karena itu kita sangat menginginkan adanya masukkan dari daerah tentang RUU ini,’’ ujarnya.
Pada kesempatan itu, banyak hal yang disampaikan oleh daerah untuk memberikan masukan terhadap RUU tersebut. Di antaranya mengenai penyebab terjadinya pembalakan liar, modus dan langkah-langkah ke depan yang harus dibuat, terutama untuk penanganan praktek illegal logging.