Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Ada SE Larangan Takbiran Keliling di Tebing Tinggi

Minggu, 26 Agustus 2018 – 03:58 WIB
Konon Ada SE Larangan Takbiran Keliling di Tebing Tinggi - JPNN.COM
Malam Takbiran. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, TEBING TINGGI - Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Sumatera Utara dituding telah mengeluarkan kebijakan yang tak semestinya. Tudingan itu muncul dari Rembuk Pemuda Kota Tebing Tinggi.

Ada surat edaran (SE) Pemkot Tebing Tinggi Nomor 003/6035/Kesra bertanggal 15 Agustus 2018. Melalui SE itu, Pemkot Tebing Tinggi meniadakan takbiran keliling Iduladha guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurut Sekretaris Rembuk Pemuda Kota Tebing Tinggi Teddy Firmansyah Supardi, satu SE lain bernomor 451/6127/Kesra yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2018 juga meminta masyarakat tidak menggelar takbiran keliling, tapi cukup di masjid atau lingkungan masing-masing.

“Kedua isi surat itu dengan jelas menyatakan melarang takbiran keliling karena mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Teddy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8).

Menurut Teddy, Pemkot Tebing Tinggi telah membuat kebijakan yang intoleran dengan menerbitkan dua SE itu. Bahkan, Teddy menulis Pemkot Tebing Tinggi melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam mengatur kehidupan publik, khususnya umat Islam.

“Kebijakan seperti ini sangat membahayakan kebebasan beragama. Sekaligus menunjukkan bahwa ada yang salah dalam tata kelola pengambilan kebijakan dan manajemen birokrasi yang cenderung membatasi dan menghalangi kebebasan beragama di ruang publik,” ucapnya.

Oleh karena itu Teddy mendesak Pemkot Tebing Tinggi bersikap jujur dalam mengeluarkan kebijakan. “Harus terbuka bahwa narasi pada surat edaran tersebut merupakan bentuk penyudutan terhadap aktivitas keagamaan yang sama sekali tidak memiliki sejarah masalah di Kota Tebing Tinggi,” pungkas Teddy.(gir/jpnn)

Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Sumatera Utara dituding telah mengeluarkan kebijakan yang tak semestinya, yakni larangan takbiran keliling.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close