Konon, Banyak Honorer Kena PHK, Pentolan K2 Beber Data, DPR Jangan Diam
jpnn.com, JAKARTA - Kabarnya banyak honorer yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ironinya, PHK itu dilakukan oleh kepala daerah setempat.
"Banyak honorer K2 dan non-K2 yang jadi korban PHK massal. Kami sedang mengumpulkan datanya," kata Sekretaris Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi (FHTTA) K2 Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng) Rolando S. Aritonang kepada JPNN.com, Senin (13/11).
Dia mengungkapkan adanya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi harapan baru bagi honorer khususnya K2. Sebab, mereka tidak jadi dihapuskan pada 28 November 2023.
Namun, cukup banyak kepala daerah sudah terlanjur memaknai SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dengan melakukan PHK massal kepada tenaga honorer (tenaga kontrak, THL atau sebutan lainnya).
Rolando membeberkan dalam beberapa kali pertemuan lintas organisasi honorer, baik melalui zoom maupun WA group didapatkan data serta informasi ada delapan daerah yang terkonfirmasi sudah melakukan PHK, yaitu :
1. Pemprov Kalteng sebanyak 1.029 orang dan sudah terdata dalam database BKN di tahun 2022.
2. Pemkab Solok Selatan 719 orang belum terdata dalam basic data BKN tahun 2022.
3. Pemkab Maluku 900 orang belum terdata dalam basic data BKN tahun 2022.