Konon Begini Kronologi Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab Saudi, Ada Rekaman CCTV
jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) angkat bicara soal kasus WNI dihukum oleh otoritas Arab Saudi atas kasus pelecehan seksual.
WNI bernama Muhammad Said (MS) itu merupakan jemaah umrah asal Kabupaten Pangkajene Kepulauan yang didakwa melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara wanita asal Lebanon.
Kepala Bidang Pelaksana Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail menyebut MS berangkat umrah melalui Travel PT Annimah Bulaeng Wisata, Kabupaten Maros.
"Jamaah tersebut asal Kabupaten Pangkep," kata Ikbal Ismail di Makassar, Senin (23/1).
Sesuai informasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), pelecehan seksual itu dilakukan pria berusia 26 tahun itu pada 3 November 2022 saat ibadah tawaf di kawasan Masjidil Haram.
MS didakwa sengaja memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada korban, lalu meremas payudara jemaah wanita Lebanon tersebut.
Kemudian, korban yang saat kejadian sedang tawaf di sekitar Ka'bah berteriak. Hal itu disaksikan dua polisi Arab Saudi, bahkan MS disebut terekam CCTV saat melancarkan perbuatannya.
"MS ini sesuai tuduhan melakukan pelecehan seksual. Ada Askar (polisi) dua orang menjadi saksi dan CCTV," ujar dia.