Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Bingung, Bertanya-Tanya

Jumat, 17 Juni 2022 – 21:07 WIB
Konon Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Bingung, Bertanya-Tanya - JPNN.COM
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Saat itu, dia menyebut bahwa statusnya masih sebagai saksi berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan keaslian surat yang beredar tersebut.

"Bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue itu diperiksa sebagai saksi klarifikasi, tetapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya," ucap Nikita Mirzani.

Dia pun mempersilakan agar mengonfirmasi kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka ke Polda Banten atau pun Poresta Serang Kota.

"Kalian silahkan pergi saja ke Kabid Humas Polda Serang Banten karena, kan, enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat tersebut, Nikita ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka tersebut.

Nikita Mirzani angkat suara soal kabar dirinya sudah berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close