Konon Ini Motif Pelaku Menghabisi Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Polrestabes Palembang menetapkan dua narapidana terlibat pembunuhan seorang napi bernama Sumaryanto, di Lapas Klas I Merah Mata Palembang, Kamis, 18 Juli 2024.
"Dalam kasus kematian Sumaryanto, kami berhasil mengungkap terdapat dua terpidana lainnya yang terlibat atas kematian tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono di Palembang, Sabtu (20/7).
Kedua tersangka ialah AG yang berperan menutupi hidung korban menggunakan handuk dan mencekik leher Sumaryanto.
Sementara tersangka lainnya ialah EMI bertugas memegangi kaki saat Sumaryanto dibekap.
Adapun motif tersangka menghabisi Sumaryanto yang merupakan napi kasus pembunuhan, karena korban tidak mau diatur, sehingga membuat kedua tersangka kesal.
Sebelumnya, Kepala Lapas Klas 1 Merah Mata Palembang Veri Johanes mengatakan penemuan jasad napi itu bermula dari laporan petugas tamping kebersihan kepada petugas blok hunian.
"Kami menerima laporan sekitar pukul 07.20 WIB dari satuan pengamanan, penghuni tersebut ditemukan terletak di kamar mandi hunian sudah tak bernyawa ketika akan dilakukan pembukaan kamar," katanya.
Setelah memastikan kondisi jasad penghuni kamar, pihaknya langsung mengevakuasi jenazah napi tersebut.