Konon Olivia Nathania Masih Aktif Mencari Mangsa Walau Sudah Disomasi, Alamak!
"Si korban ini adalah langganannya Olivia. Ya, kalau si Rafly ke Cilacap, Nusakambangan, itu pakai (jasa) dia," imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Hasilnya, status kasus yang menjerat nama putri dan menantu Nia Daniaty itu pun dinaikkan ke penyidikan. Polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!