Konon Pemerintah Tidak Terburu-buru Membatalkan Keberangkatan Haji 2021
jpnn.com, JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengekliam pihaknya melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek sebelum memutuskan pembatalan keberangkatan haji 1442 hijriah atau pada 2021 masehi.
Selain kajian, kata Khoirizi, pemerintah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebelum menentukan nasib ibadah haji.
"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan," kata dia dalam keterangan persnya, Jumat (4/6).
Dia pun tidak terima jika pemerintah disebut tergesa-gesa ketika membatalkan keberangkatan ibadah yang menjadi rukun kelima umat Islam.
"Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tuturnya.
Menurut Khoirizi, pada dasarnya Kemenag ingin ibadah haji terselenggara.
Lembaga yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas itu sejak Desember 2020 sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasi.
Beragam skenario juga disusun tentang kemungkinan Indonesia mendapatkan jatah kuota haji. Mulai dari kuota normal, pengurangan 50 persen, sampai 5 persen.