Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Sedang Sakit, dr Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Jumat, 17 Mei 2019 – 16:01 WIB
Konon Sedang Sakit, dr Ani Hasibuan Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya - JPNN.COM
Tim pengacara dr Ani Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5). Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis saraf Robiah Khairani Hasibuan atau yang lebih kondang dengan panggilan dr Ani Hasibuan tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (17/5). Ani yang sedianya diperiksa terkait pernyataannya tentang kejanggalan dalam kematian ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak memenuhi panggilan kepolisian dengan alasan sakit.

Ani lantas mengutus pengacaranya, Amin Fahrudin mendatangi Polda Metro Jaya. “Ibu Ani kondisinya sakit, sedang di rumah,” ujarnya di Polda Metro Jaya. Baca juga: Polisi Garap dr Ani Hasibuan terkait Pernyataan soal Petugas KPPS Meninggal

Amin menduga Ani sakit karena kelelahan. Hanya saja, kata Amin, kliennya memang tidak menjalani perawatan di rumah sakit.

“Tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan,” katanya.

Karena itu Amin mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penundaan pemeriksaan. Soal waktu penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ani, Amin menyerahkannya kepada penyidik.

Baca juga: Jangan Curiga Terus, Belum Ada Temuan soal Petugas KPPS Meninggal Akibat Racun

“Kami tidak menetukan secara definitif. Biar nanti penyidik yang menetukan waktunya kapan. Kami tunggu sampai ada pemberitahauan undangan pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(jpc/jpg)

Dokter spesialis saraf Robiah Khairani Hasibuan atau yang lebih kondang dengan panggilan dr Ani Hasibuan tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal pernyataannya tentang ratusan petugas KPPS meninggal dunia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News