Konon Teddy dan Mendiang Lina Hanya Menikah Siri, Pengacara Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ayah tiri Rizky, Teddy Pardiyana dikabarkan menikahi mendiang Lina Jubaidah secara siri.
Namun, kabar itu dibantah oleh pengacara Teddy, Wati Tersnawati.
Dia memastikan kliennya menikahi mantan istri Sule itu secara negara.
Menurut Wati, Teddy memiliki bukti sah legalitas buku nikah yang dijadikan barang bukti.
"Pernikahan Pak Teddy dan Bu Lina sah secara hukum bukan secara siri," kata Wati, dikutip dari kanal Hepinews di YouTube, Jumat (20/1).
Wati menuturkan nama almarhumah Lina berbeda di kartu keluarga. Seharusnya tertulis Lina, bukan Lina Jubaedah.
"Ini seolah-olah copy paste berkas dari jaksa, padahal jelas-jelas kami nyatakan itu namanya Lina," tuturnya.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.