Konon Uang yang Diberikan Ferdy Sambo kepada Bripka Ricky Rizal Bukan Terkait Brigadir J, tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Bripka Ricky Rizal atau RR kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (8/9).
Erman Umar, pengacara Bripka Ricky Rizal mengatakan kliennya korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tetapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Erman seusai mendampingi Bripka Ricky menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (8/9) malam.
Bripka Ricky menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).
Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.
Menurut dia, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” kata Erman.
Dia juga mengeklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi seusai penembakan.