Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa
Rabu, 03 April 2024 – 11:20 WIB
Pada November 2022, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam berniat menarik tarif sewa rusun sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk satu unit.
Namun, warga menolak karena harga yang ditawarkan tidak sesuai kemampuan mereka.
Tak kunjung mendapatkan haknya, warga menggugat Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sebaliknya, PT Jakpro juga menuntut beberapa warga yang dianggap menempati KSB secara ilegal. (mcr4/jpnn)