Konsekuensi Lemahnya Diplomasi
Senin, 23 Agustus 2010 – 17:48 WIB
"Hingga kini belum ada pembelaan yang maksimal atau setidaknya sikap yang berpihak atau simpati terhadap nasib yang menimpa WNI yang tengah bekerja di luar negari tersebut," tegas politisi PDIP itu. Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar menyebutkan, hingga kini masih ada 354 tenaga kerja Indonesia (TKI) dan warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di Malaysia.
Sebanyak 47 orang di antaranya telah divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat dengan tuduhan terbukti melakukan berbagai tindak kejahatan. Sementara Sultan di Malaysia juga telah memberikan ampunan kepada 11 orang TKI yang sebelumnya divonis hukuman mati.