Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konselor Rehabilitasi Nekat Banget Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas

Kamis, 14 Mei 2020 – 19:42 WIB
Konselor Rehabilitasi Nekat Banget Selundupkan Obat Terlarang ke Lapas - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung menggagalkan upaya seorang konselor rehabilitasi yang diduga menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam lapas pada Kamis (14/5), pukul 10.30 WIB.

Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono menyebutkan, seorang konselor yang berinisial SBT itu menyelundupkan obat-obatan tersebut di dalam sol sepatunya.

Upayanya itu gagal setelah Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) lapas melakukan pemeriksaan tubuh.

"Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas P2U membuka sepatu petugas konselor rehabilitasi dan ditemukan barang terlarang," kata Tri di Bandung, Kamis (14/5).

Menurutnya, konselor itu kedapatan membawa obat-obatan terlarang berjenis Dumolid 10 butir, Valdimex 4 butir, Riklona 4 butir. Obat-obatan itu diduga akan dikirimkan ke narapidana di dalam lapas.

Saat diperiksa, kata dia, konselor itu mengaku obat-obatan tersebut akan dikonsumsi oleh dirinya sendiri. Namun pihak lapas tidak memercayai ucapannya karena barang tersebut disembunyikan di dalam sol sepatu.

Terkait penyediaan konselor ke lapas, dia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program rehabilitasi kepada narapidana yang ketergantungan terhadap obat-obatan. Maka dari itu, kata dia, pihaknya menggandeng para konselor untuk konseling program tersebut.

Namun, kata dia, adanya program tersebut justru disalahgunakan para konselor untuk melakukan tindakan penyelundupan. Pasalnya, kata dia, konselor tersebut diduga diberi upah untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang tersebut.

Petugas lapas menggagalkan upaya seorang konselor rehabilitasi menyelundupkan obat terlarang di dalam sol sepatu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News