Konsep Pinjaman Syariah Bikin UMKM Lebih Maju
Rabu, 05 Juli 2017 – 16:38 WIB
“Inilah bedanya dengan bank konvensional. Di mana nasabah selalu dikejar-kejar kalau telat membayar. Dan pinjaman berbunga lagi dan berbunga lagi. Kalau Syariah tidak ada hukum denda,” ujar Yuma.
Sementara itu, Putri, pemilik Stud Hijab Store mengaku baru saja mengajukan pinjaman.
“Saya rasa tidak ada kesulitan dengan meminjam di bank syariah. Apalagi kami diberi pendampingan,” ujarnya. (ers)