Konsolidasikan Korban Investasi Bodong, SDR Pengin Paksa Presiden Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Praktik penipuan yang mengatasnamakan investasi, atau biasa dikenal dengan investasi bodong makin beragam.
Modus investasi bodong ini beraneka rupa, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp 110 triliun.
Sebuah angka yang fantastis, bahkan nilainya lebih besar dari korupsi BLBI.
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menurut Direktur Eksekutifnya Hari Purwanto mengaku prihatin dengan kondisi ini.
Apalagi umumnya, korban investasi bodong ini berjuang sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.
Sehingga, kerap tidak dianggap baik oleh penegak hukum maupun oleh pelaku.
Misalnya, Kata Hari, sejumlah orang yang melakukan gugatan terhadap Yusuf Mansyur di PN Tangerang.