Konstitusi Larang Mekanisme Pasar Atur Urusan Negara
Rabu, 18 Juli 2012 – 20:35 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan negara dibentuk untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD 1945. Sementara itu, pasal-pasal di dalamnya, khususnya pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 pasti disusun berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ideologis. "Karenanya sangat tidak masuk akal bila urusan penguasaan dan pengelolaan SDA strategis yang penting dan menyangkut hajat hidup rakyat, diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Margarito Kamis, saat jadi saksi ahli Uji materi UU nomor 22/2001 tentang Migas, diajukan oleh PP Muhammadiyah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan serta tokoh-tokoh masyarakat lain, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (18/7).
Soal pengurasan, penyimpanan, dan pengolahan SDA, menurut Margarito adalah urusan pemerintah. Ini merupakan kewajiban konstitusi pemerintah yang harus dilaksanakan untuk kemakmuran rakyat. Karenanya, tidak boleh masalah ini dilakukan lewat kontrak-kontrak karya dengan swasta, apalagi asing, yang justru banyak merugikan negara dan rakyat Indonesia.
"UUD 1945 tidak mengizinkan mekanisme pasar mengatur urusan negara,” ujar Margarito.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan negara dibentuk untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
Sabtu, 16 November 2024 – 13:20 WIB - Hukum
Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
Sabtu, 16 November 2024 – 12:32 WIB - Lingkungan
Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 11:15 WIB - Humaniora
Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 11:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
Sabtu, 16 November 2024 – 09:10 WIB