Konsultasi Hukum: Bandar Arisan Tidak Dibayar
Senin, 19 Juni 2017 – 08:43 WIB
Yaitu membayarkan uang yang menjadi hak peserta arisan sesuai dengan kesepakatan. Demikian jawaban dari kami atas pertanyaan Anda. Semoga bermanfaat. (*)
Yaitu membayarkan uang yang menjadi hak peserta arisan sesuai dengan kesepakatan. Demikian jawaban dari kami atas pertanyaan Anda. Semoga bermanfaat. (*)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News