Konsumen Dapat Minyak Goreng HET, UMKM Cuma Melongo, Beli di Atas Rp 18 Ribu
Minggu, 06 Februari 2022 – 06:03 WIB
"Minimal harus dipenuhi dulu dengan harga catatannya jangan sampai konsumen dikasih harga sesuai HET. Tetapi UMKM malah hancur di harga Rp 18 ribu. Ya sakit kepala juga,” jelasnya.
Dengan demikian, Nalar mengatakan harus seimbang sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!