Konsumen Honda PCX Dipanggil ke Bengkel? Ini Respons AHM
Senin, 18 November 2019 – 22:33 WIB
Terkait pemanggilan kendaraan dan kemudian dilakukan perbaikan disebabkan masalah cacat desain, kesalahan produksi yang mempengaruhi aspek keselamatan dan bersifat massal, sudah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 dan PM 53 2019. (mg8/jpnn)
Baca Juga: