Konsumsi Buah Lokal Sehat dan Aman dari Bakteri
jpnn.com, JAKARTA - Menanggapi berita kejadian luar biasa kontaminasi bakteri Listeria monocytogenes di Australia yang hingga kini telah menyebabkan empat orang meninggal dan sesuai Surat Agriculture Counsellor Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2018, Kementerian Pertanian merespons hal ini dengan menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 207/KPTS/KR.040/3/2018 tentang Penutupan Pemasukan Rock Melon (cantaloupe) dari negara Australia ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro mengatakan bahwa melon yang diperjual-belikan di Indonesia selama ini adalah produk lokal.
“Tidak ada impor melon dari Australia. Semua melon di Indonesia di supply dari produk lokal dengan kualitas yang baik dan sangat aman untuk dikonsumsi,” kata Syukur.
Sementara itu, merebaknya berita melon ini, Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini, dan sangat peduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, mengatakan untuk merespons berita tersebut Menteri Pertanian menerbitkan keputusan Menteri Pertanian.
Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia.
Ada beberapa hal yang menjadi poin utama dalam keputusan ini, antara lain:
1. Penutupan pemasukan rock melon (cantaloupe) yang berasal dari Negara Australia ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.