Konsumsi Rokok Saat Puasa Tetap Tinggi
Untuk menutupi kebutuhan, industri memilih mengimpor tembakau. Antara lain dari Turki, Zimbabwe, dan Tiongkok. "Selain impor, sebenarnya kita juga mengekspor tembakau yang biasanya dipergunakan untuk cerutu. Jumlahnya masih kecil, sekitar 10-20 persen," jelasnya.
Diyakini, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa mendorong petani meningkatkan produksi tembakau. Dengan demikian, kebutuhan nasional yang masih kurang bisa ditutupi dari produksi petani dalam negeri. Selama ini defisit diambil dari impor. Disebutkan, produksi tembakau nasional sekitar 180.000-200.000 ton per tahun dan 60 persen dari Jatim. Sedangkan kebutuhan per tahun 300.000 ton. (owi/res/oki)