Kontak Erat Kasus COVID Tak Perlu Lagi Isolasi Tujuh Hari di Melbourne dan Sydney
Warga dua negara bagian dengan penduduk terbesar di Australia, New South Wales dan Victoria yang masuk dalam kategori kontak erat, tidak lagi harus melakukan isolasi di rumah selama tujuh hari.
Pengumuman tersebut dikeluarkan di Sydney dan Melbourne hari Rabu (20/04), dengan ketentuan ini akan mulai berlaku sejak hari Jumat (22/04).
Selama ini mereka yang masuk dalam kontak dekat dari mereka yang terkena COVID harus juga melakukan isolasi mandiri di rumah, sama dengan mereka yang positif.
Sekarang mereka yang disebut kontak erat hanya perlu melakukan tes antigen tiap hari dan mengenakan masker bila mereka berada di dalam ruangan.
Mereka yang kontak erat ini juga disarankan untuk bekerja dari rumah dan harus memberikan informasi kepada tempat kerja mereka dan tidak mendatangi fasilitas seperti rumah sakit atau rumah perawatan lansia.
Sejak beberapa pekan terakhir, pemerintah negara bagian seperti NSW dan Victoria mendapat banyak protes dari kalangan bisnis berhubungan dengan kontak erat tersebut karena banyak usaha yang kekurangan tenaga kerja.
Tidak ada perubahan ketentuan bagi mereka yang positif, yang harus menjalankan isolasi mandiri di rumah selama 7 hari bila mengalami gejala ringan.
Tak perlu lagi karantina meski belum vaksinasi
Perubahan aturan lain yang penting di New South Wales adalah bagi para pekerja di bidang-bidang penting yang sebelumnya wajib mendapatkan vaksinasi sekarang tidak diperlukan lagi.
Warga dua negara bagian dengan penduduk terbesar di Australia, New South Wales dan Victoria yang masuk dalam kategori kontak erat, tidak lagi harus melakukan isolasi di rumah selama tujuh hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
Selasa, 10 Desember 2024 – 13:28 WIB -
Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
Minggu, 01 Desember 2024 – 21:55 WIB -
Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
Selasa, 12 November 2024 – 13:17 WIB
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh Kemungkinan Ditembak Rusia
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
Selasa, 24 Desember 2024 – 23:55 WIB
- Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persis Vs Persib: OKS Buka Peluang Menurunkan Pemain Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 17:29 WIB - Sosial
Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB - Kriminal
1 Dari 3 Pelaku Duel Maut Pelajar SMP di Depok Berhasil Diamankan Polisi
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:35 WIB - Liga Indonesia
Persita Vs PSM Makassar: 1 Gol & 1 Kartu Merah di Babak Pertama
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:44 WIB