Kontrak Diputus, 80 Honorer jadi Relawan tanpa Bayaran
Minggu, 15 Januari 2012 – 01:25 WIB
KENDARI - Sebanyak 80 tenaga honorer yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sultra berubah menjadi tenaga suka rela menyusul adanya putusan dari pemerintah pusat untuk segera melakukan resionalisasi terhadap tenaga honorer yang ada di seluruh wilayah. Humas RSUD Sultra, Masyita mengatakan perubahan status ini karena pihak rumah sakit juga tidak dapat memberikan gaji. Pasalnya, gaji yang diberikan kepada tenaga honorer bersumber dari APBD, namun karena tahun 2012 sudah tidak dianggarkan lagi, maka gaji bagi tenaga honorer juga dihapuskan.
"Kontrak yang diberikan bagi tenaga honorer berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, setelah itu dapat diperpanjang lagi dengan adanya SK dari Gubernur Sultra, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga kami tidak melakukan perpanjangan kontrak," jelas Masyita ketika dihubungi Kendari Pos (JPNN Group).
Tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontraknya itu terdiri dari tenaga administrasi dan teknis. Meskipun kontraknya tidak diperpanjang, namun 80 tenaga honorer tersebut hingga saat ini masih melakukan aktivitasnya seperti biasa.
KENDARI - Sebanyak 80 tenaga honorer yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sultra berubah menjadi tenaga suka rela menyusul adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:30 WIB - Sumsel
2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:19 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Kriminal
Menpar Geram Kasus Rudapaksa Turis China di Bali, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:33 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB