Kontrak Gas Tangguh Selesai Akhir 2008
Rabu, 23 Juli 2008 – 17:36 WIB
Jika negoisasi kontrak tersebut tidak selesai maka pemerintah akan menunda pengiriman gas. Namun menurut Edy hal ini tidak melanggar kalusul perjanjian dalam kontrak jual beli gas, tapi pemerintah bersedia membayar penalty yang telah ditetapkan didalam kontrak jika terjadi penundaan supply gas.
"Pemerintah tidak akan langgar kontrak dan ikuti klausul tersebut. Pemerintah tetap hormati, kalau dikontrak ada klausul penalty kita akan ikuti", ujar Edy.