Kontrak Simulator SIM Belum Ada, BNI Setujui Kredit 100 M
Selasa, 08 Oktober 2013 – 14:24 WIB
"Pimpinan divisi kami juga sudah ke Pak Djoko Susilo untuk klarifikasi saat itu," ujar Andip.
Sebelumnya diberitakan, Direktur PT CMMA, Budi Susanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 88,4 miliar dari proyek pengadaan driving simulator. Budi juga memperkaya orang lain di antaranya Irjen Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri (Rp 36 miliar), mantan Wakakorlantas Didik Purnomo (Rp 50 juta), Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang sebesar (Rp 5 miliar), termasuk Primkoppol (Rp 15 miliar). (flo/jpnn)