Kontraktor Proyek Simulator Berawal dari Pabrik Tutup Botol
Selasa, 21 Mei 2013 – 16:33 WIB
JAKARTA - Manager Hubungan Bank BNI Sentra Kredit Menengah Gunung Sahari Jakarta Pusat, Andif Mufthi dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi di Korlantas Polri 2011, dengan terdakwa bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Selasa (21/5).
Dijelaskan Andif, lama kelamaan PT CMMA terus mengalami perkembangan dan akhirnya menjadi pemasok Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke Korlantas Polri. "Itu dari 2003, ada semua data di file-nya (catatan perbankan, red)," kata dia.
Andif dihadirkan sebagai saksi karena mengurus pengajuan kredit oleh Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Kredit itu untuk membiayai proyek Driving Simulator.