Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:17 WIB
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan oleh Brigadir Satu Nina Mahadianti atas dugaan pemukulan setelah Ibnu dan keluarganya ditabrak Sabtu (09/07) lalu. Menurut Kepala Divisi Hukum dan Ham Kontras Sri Suparyati, pendampingan dilakukan Kontras karena Ibnu adalah korban intimidasi oknum anggota Direktorat Polisi Udara Baharkam Mabes Polri serta terdapat dugaan penyidik berupaya mempermainkan kasus sehingga seluruhnya menjadi kesalahan Ibnu. "Posisi dia (Ibnu) saat itu ditabrak dan keluarganya terluka," kata Sri di Jakarta, Rabu (13/07).
Ibnu kini menjadi tersangka pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan. Rentetan kasus ini bermula saat Ibnu membonceng istri dan dua anaknya , Ahmad Yusuf (16 bulan) dan Puan Aulia (4 tahun) hendak makan siang di Hoka Hoka Bento, Jalan Cirendeu, Ciputat, Sabtu (09/07) sekitar pukul 14.00. Ibnu menyeberang jalan dengan memberi tanda lampu sein dan isyarat tangan. Mobil dan motor yang berada di arah yang berlawanan berhenti memberi jalan.
Saat motor Ibnu hampir sampai pelataran restoran, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju motor Briptu Nina yang menyalip mobil dari sisi kiri di luar bahu jalan. Brakk. Motor Ibnu ditabrak sehingga Dhian istrinya yang menggendong Ahmad Yusuf jatuh tertindih motor, sedangkan Puan terlempar dan bibirnya menghempas aspal sehingga berlumuran darah.
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Hukum
Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 13:02 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB