Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos

Kamis, 14 Juli 2011 – 06:17 WIB
Kontras Dampingi Wartawan Jawa Pos - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan oleh Brigadir Satu Nina Mahadianti atas dugaan pemukulan setelah Ibnu dan keluarganya ditabrak Sabtu (09/07) lalu.

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Ham Kontras Sri Suparyati, pendampingan dilakukan Kontras karena Ibnu adalah korban intimidasi oknum anggota Direktorat Polisi Udara Baharkam Mabes Polri serta terdapat dugaan penyidik berupaya mempermainkan kasus sehingga seluruhnya menjadi kesalahan Ibnu. "Posisi dia (Ibnu) saat itu ditabrak dan keluarganya terluka," kata Sri di Jakarta, Rabu (13/07).

Ibnu kini menjadi tersangka pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan. Rentetan kasus ini bermula saat Ibnu membonceng istri dan dua anaknya , Ahmad Yusuf (16 bulan) dan Puan Aulia (4 tahun) hendak makan siang di Hoka Hoka Bento, Jalan Cirendeu, Ciputat, Sabtu (09/07) sekitar pukul 14.00. Ibnu menyeberang jalan dengan memberi tanda lampu sein dan isyarat tangan. Mobil dan motor yang berada di arah yang berlawanan berhenti memberi jalan.

Saat motor Ibnu hampir sampai pelataran restoran, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju motor Briptu Nina yang menyalip mobil dari sisi kiri di luar bahu jalan. Brakk. Motor Ibnu ditabrak sehingga Dhian istrinya yang menggendong Ahmad Yusuf jatuh tertindih motor, sedangkan Puan terlempar dan bibirnya menghempas aspal sehingga berlumuran darah.

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) resmi memberi pendampingan hukum Ibnu Yunianto, wartawan Jawa Pos , yang dilaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close