KontraS Ngotot Kasus Cebongan Dibawa ke Pengadilan HAM
Jumat, 12 April 2013 – 15:59 WIB
"Perlu diingat bahwa Pengadilan Militer tidak bisa menggugurkan kewenangan Komnas HAM untuk melakukan penyelidan dan mendorong kasus ini ke pengadilan HAM, jika ditemukan dugaan pelanggaran HAM berat," ujar Yati.
Dia juga menjelaskan bahwa dorongan ini bukan tanpa alasan. Sebab, dari hasil investigasi KontraS diketahui fakta adanya unsur perencanaan, pembiaran, penggunaan senjata api dan sarat pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oknum Kopassus tersebut.
JAKARTA - Komnas HAM terus didorong menggunakan konstruksi pelanggaran HAM berat dalam melakukan penyelidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - Politik
Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:09 WIB - Sport
PSSI Sorot GBK Menjelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Kontra Irak dan Filipina
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:31 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB