Kontribusi Reklamasi Berupa Rusun Daan Mogot
jpnn.com - JAKARTA -- PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land, ternyata sudah membayar tambahan kontribusi 15 persen ke Pemprov DKI Jakarta atas proyek reklamasi Teluk Jakarta, meskipun belum ada payung hukum yang mengaturnya.
Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan, tambahan itu berupa pembangunan infrastruktur, yakni pembangunan rumah susun di Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Dalam catatan kami hanya Rusun Daan Mogot saja," ujar Vera saat bersaksi dalam sidang suap raperda reklamasi untuk terdakwa Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6).
Selain itu, kata Vera, ada juga tambahan kontribusi yang digunakan untuk mengeruk Waduk Pluit di Jakarta Utara.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sempat menanyakan mengenai sejumlah tambahan kontribusi yang telah dipenuhi pengembang.
Antara lain, dari PT Muara Wisesa Samudra seperti pembersihan Kalijodo, inspeksi Kali Tubagus Angke, dan Kali Ciliwung. (boy/jpnn)