Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi

Rabu, 23 Oktober 2024 – 12:27 WIB
Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi - JPNN.COM
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.

Selain itu, kata Refly, posisi Mayor Teddy juga mengorbankan pembagian tugas yang berjalan selama ini, sekarang diurus sendirian oleh sekretariat negara, padahal tugasnya masing-masing sudah jelas.

"Sekretariat negara menjalankan fungsi presiden sebagai kepala negara, kurang lebih demikian, sekretariat kabinet menjalankan fungsi sebagai kepala pemerintahan. Tetapi sekarang semua di-handle sekretariat negara, gara-gara Mayor Teddy. Jadi, enggak bisa begitu juga," tuturnya.

Menurut Refly, kalau ada kesalahan dalam penerapan undang-undang, maka akui saja. Jangan kemudian dibuat penyesuaian-penyesuaian.

"Ini, kan, persoalannya adalah, ingin memberikan jabatan kepada Mayor Teddy, tetapi pangkatnya baru mayor. Kalau disuruh pensiun, kasihan, karena masa jabatan cuma lima tahun, ya itu kalau seandainya dia tetap," kata Refly.

Refly lantas berpendapat ada tiga kesalahan soal pengangkatan Mayor Teddy yang sebelumnya berstatus ajudan Prabowo ketika menjabat Menteri Pertahanan.

Inilah 3 Kesalahan Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab;

1. Nama Mayor Teddy Diumumkan Bersamaan Nama Menteri

Menurut Refly, kesalahan pertama adalah Presiden Prabowo mengumumkan nama Teddy jadi seskab bersamaan dengan pengumuman pejabat menteri atau setingkat menteri.

"Jadi, kesalahan pertama, dia diumumkan bersamaan dengan menteri, karena menurut Perpres yang lama, itu yang namanya Seskab atau Sekab, itu setingkat menteri, fasilitasnya fasilitas menteri," kata Refly.

Pakar hukum tata negara Refly Harun soroti kesalahan soal jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya yang diangkat Presiden Prabowo Subianto jadi Seskab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close