Kontroversi Pemulangan WNI Anggota ISIS: Banyak Opsi, Semuanya Berisiko
jpnn.com, JAKARTA - Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terasosiasi dengan ISIS telah menjadi suatu wacana yang diperdebatkan tidak hanya di kalangan publik, namun juga oleh para pengambil kebijakan.
Berdasarkan data yang dikutip dari keterangan lembaga penelitian The Habibie Center, masih ada sebanyak 639 WNI di Suriah dan Irak yang terindikasi terasosiasi dengan ISIS, mencakup para kombatan, WNI yang bekerja sebagai pegawai sipil dalam struktur administrasi ISIS, para anggota keluarga, dan mereka yang ingin tinggal di wilayah yang dikuasai ISIS.
Para kombatan asal Indonesia -- umumnya laki-laki -- saat ini sebagian besar berada di kamp-kamp tahanan.
Sementara itu, para anggota keluarga -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- yang terkait dengan ISIS saat ini berada di tengah kondisi yang memprihatinkan di kamp-kamp pengungsian di Suriah.
Sekitar 200 orang WNI perempuan dan anak-anak yang berada di kamp pengungsian di Al Hawl serta para kombatan yang berada di dalam tahanan yang dikelola Otoritas Kurdistan Suriah berada dalam kondisi yang sulit.
Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia didorong untuk memfasilitasi kepulangan para WNI simpatisan ISIS tersebut karena hal itu dianggap sebagai tanggung jawab negara untuk melindungi warga negara.
Namun, di sisi lain, beberapa pihak khawatir pemulangan para WNI simpatisan ISIS, khususnya mereka yang pernah menjadi kombatan, kembali ke Indonesia dapat menimbulkan ancaman keamanan di dalam negeri.
Dalam konteks perdebatan mengenai pemulangan WNI simpatisan ISIS dari Suriah, wacana mengenai pencabutan kewarganegaraan terhadap para simpatisan ISIS seringkali mengemuka.