Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konversi LPG 3 KG, Syarief Hasan: Menyusahkan Rakyat Miskin

Rabu, 28 September 2022 – 20:56 WIB
Konversi LPG 3 KG, Syarief Hasan: Menyusahkan Rakyat Miskin - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti rencana pemerintah mengkonversi penggunaan gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik.

Dia pun menegaskan menolak kebijakan pemerinta tersebut.

Syarief Hasan menilai pemerintah seharusnya tidak terburu-buru memaksakan penggunaan kompor listrik kepada rakyat.

Jika pemerintah beralasan beban subsidi yang semakin membengkak sehingga menekan APBN, alasan ini tentu patut dipertanyakan.

“Saya melihat rencana pemerintah mengkonversi LPG menjadi kompor listrik adalah kebijakan yang terburu-buru dan tanpa persiapan," kata politikus Senior Partao Demokrat itu.

"Megaproyek pembangkit listrik 35 GW dengan asumsi pertumbuhan ambisius 6 bahkan 7 persen ternyata melesat. Adakalanya memang perlu menahan dan mengukur diri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY itu mengingatkan pelaku UMKM sangat kesulitan dan terbebani dengan penggunaan kompor listrik ini.

Pada 2021, terdapat sebanyak 64,2 juta UMKM dengan serapan tenaga kerja 117 juta jiwa.

Dari jumlah sebanyak itu, tentu penggunaan energi sangatlah masif.

"Bisa dibayangkan warung pinggir jalan, pecel ayam, gerobak nasi goreng, dan berbagai usaha mikro lainnya dipaksa menggunakan kompor listrik. Apakah pemerintah sempat berpikir dan memposisikan dirinya dengan rakyat kecil," ujarnya.

Syarief mengingatan jika perkara oversupply ini dijadikan landasan konversi energi, maka alasan itu sangatlah rapuh.

Dengan tren pertumbuhan yang melandai, bahkan sempat terkontraksi, kebutuhan energi terutama bagi industri juga minim.

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti rencana pemerintah mengkonversi penggunaan gas LPG 3 kg menjadi kompor listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News