Kooperatif, Mantan Panitera MK Belum Perlu Ditahan
Kamis, 29 September 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini Mabes Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan pemalsuan surat keputusan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah mantan Panitera MK Zainal Arifin Hossein dan juru panggil MK Masyhuri Hasan. Namun demikian dua tersangka itu mendapatkan perlakuan berbeda. Mashyuri yang sebelumnya menjadi tahanan Mabes Polri, kini masuk program perlindungan saksi dan korban di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara Zainal yang juga mantan atasan MAshury, tidak dikenai penahanan karena dianggap lebih kooperatif.
Menurut Kabareskrim Polri, sejak awal pemeriksaan Masyhuri sudah menunjukkan sikap tidak kooperatif. Sementara Zainal bersikap sebaliknya.
"Saya kira Hasan (Masyhuri Hasan) waktu dulu kita panggil, lari dan tidak kooperatif. Dan Zainal hadir dan kooperatif. Jadi tidak perlu ditahan karena kasusnya pemalsuan surat dan dibuktikan ada,’’ ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Kamis (29/9).
JAKARTA - Hingga saat ini Mabes Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan pemalsuan surat keputusan sengketa hasil pemilu di Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB