Kooperatif, Polres Jaksel Belum Mau Tahan Zack Lee
jpnn.com - JAKARTA -- Zack Lee hingga kini belum ditahan meski telah resmi menjadi tersangka atas dugaan ikut menggeroyok Mario Lawalata.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin menjelaskan, Zack Lee tidak otomatis ditahan meski telah berstatus tersangka. Itu karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari suami Nafa Urbach tersbut.
"Bukan otomatis penyidik harus langsung melakukan penahanan, karena penyidik masih membutuhkan data yang lebih akurat lagi," jelas Aswin dikantornya, Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Lebih lanjut Aswin juga menambahkan, hingga saat ini Zack Lee masih dianggap kooperatif oleh pihak kepolisian walau sempat mangkir di pemanggilan pertama. "Dalam pemeriksaan, ZL termasuk kooperatif dalam menyampaikan keterangan," katanya.
Atas perbuatannya, Zack Lee pun terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara karena disangkakan pasal 170 KUHP. "Dari hasil pemeriksan yang telah dilakukan, penyidik untuk sementara mengenakan pasal 170 belum melakukan tindakan lanjutan," pungkasnya. (jdn/jpnn)