Reza Artamevia Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia diduga terlibat kasus penipuan bisnis berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Dia bahkan telah dilaporkan oleh seorang berinisial IM ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11).
Laporan IM tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengonfirmasi soal adanya laporan terhadap Reza Artamevia.
"Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara.
Menurutnya, korban berinisial IM mengaku diajak berbisnis berlian oleh Reza Artamevia dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan 9 buah berlian.
Korban pun dijanjikan bakal mendapat keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
Pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut lantas mengirim uang sebesar Rp18,5 miliar secara bertahap.