Koordinator TePI: Anwar Usman Masih di Sana, Pencalonan Gibran Cacat Moral
Kamis, 09 November 2023 – 09:11 WIB
Menurut Jeirry, ada "persekongkolan jahat" antara beberapa Hakim MK dalam memutuskan kasus tersebut. Dengan demikian, maka Putusan 90 itu cacat secara etik.
“Dan dengan demikian maka pencalonan Gibran Rakabumi Raka, juga tidak etis atau cacat moral karena persyaratan terkait usia diambil lewat sebuah proses pengadilan yang tak bermoral dan beretika. Akibatnya, ada masalah etik moral yang sangat serius terkait dengan pencalonan Gibran Rakabumi Raka sebagai Calon Wakil Presiden dari Prabowo Subianto. Jadi secara etik moral pencalonan Gibran Rakabumi Raka mestinya batal,” pungkas Jeirry Sumampow. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: