Koordinator Tim Hukum PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku, tersanga penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan misterius. Harun pun diimbau agar menyerahkan diri kepada KPK untuk menjalani proses hukum.
Koordinator tim kuasa hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menyatakan, sikap mereka sejak awal tegas meminta Harun segera menyerahkan diri. Harun, kata dia, tidak mungkin selamanya bersembunyi.
“Sikap kami jelas, tegas, dan berulang-ulang disampaikan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri,” kata Wayan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
Menurut Wayan, dengan menghadapi proses hukum maka ada peluang bagi Harun untuk menyampaikan pembelaan secara baik. “Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus menerus,” ujar Wayan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) 8-9 Januari 2020 dan akhirnya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Harun, Wahyu, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan seorang swasta bernama Saeful. Tiga tersangka, selain Harun Masiku yang buron, sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)