Kopassus Minta Tak Dikaitkan
Dengan Penahanan Muchdi dalam Kasus MunirSenin, 23 Juni 2008 – 10:57 WIB
Situasi di rutan masih dijaga ketat sejumlah anggota Brimob berpakaian safari warna krem. Anggota tersebut sempat mengawal kehadiran Muchdi, Sabtu (21/6) siang. Sekitar empat anggota terlihat duduk di depan ruang Blok B.
Dihubungi tadi malam, pengacara Muchdi Pr, Luthfi Hakiem menjelaskan pihaknya akan segera mengajukan penangguhan penahanan. ”Kalau tidak Senin ( hari ini) ya Selasa. Maksimal Rabu,” katanya.
Luthfie menegaskan, Muchdi tidak pernah meminta jaminan dari pihak lain selain keluarga. ”Yang menjamin istri beliau dan putranya,” katanya.
Sebelumnya, salah seorang pengacara Zaenal Maarif pernah mengungkapkan kalau Muchdi akan meminta jaminan penangguhan penahanan dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. Salah satu alasannya Muchdi adalah Ketua Umum PP Tapak Suci, lembaga beladiri pencak silat onderbouw Muhammadiyah.
Kemarin (23/06), Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak menjadi penjamin penangguhan penahanan Muchdi PR jika eks Deputi BIN itu memintanya.
”Kami sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah banyak diminta oleh pihak-pihak yang menjalani proses hukum. Tapi, tidak ada tradisi dalam organisasi Muhammadiyah untuk menjaminkan atau ikut terlibat. Tidak ada preseden di organisasi Muhammadiyah yang seperti itu. Jadi tidak dapat kami terima,” ujar Din di kantornya kemarin.