Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kopda M Terlibat Penembakan Istri, Panglima TNI Ungkap Soal Bukti, Asmara & Jejak Elektronik

Sabtu, 23 Juli 2022 – 01:32 WIB
Kopda M Terlibat Penembakan Istri, Panglima TNI Ungkap Soal Bukti, Asmara & Jejak Elektronik - JPNN.COM
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar menunjukkan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jumat (22/7/2022). Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan pernyataan terbaru yang mengejutkan tentang kasus penembakan istri anggota TNI Kopda M, berinisial RW, 34, di Semarang, Jawa Tengah.

Jenderal Andika menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, itu dalam peristiwa penembakan sang istri.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

"Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya.

Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.

Jenderal Andika menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, itu dalam peristiwa penembakan sang istri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close