Koperasi Bukan Badan Usaha Kelas Dua
Sesmenkop UKM Meliadi Sembiring menyebutkan, jumlah wirausaha di Indonesia kini tercatat sekitar 3,1% dari total penduduk atau sekitar 8,06 juta jiwa, sementara kontribusi koperasi terhadap PDB nasional sebesar 4,48%.
Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penyelenggaraan PRAJA 2018 sebagai ajang untuk mendorong pertumbuhan koperasi dan wirausaha di Indonesia.
“Diharapkan PRAJA bisa menjadi suatu sinergi yang efektif antara kementerian dengan pelaku ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan secara merata,” kata Meliadi.
Asisten Deputi Penyuluhan Kemenkop UKM Bagus Rachman mengatakan, pada era revolusi industri 4.0 tidak ada yang berubah dalam nilai-nilai yang dijalankan oleh koperasi. Sejak dahulu hingga saat ini, koperasi zaman now adalah koperasi yang menjalankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang diyakini secara konsisten antar anggotanya atau dapat disebut sebagai genuine co-operative.
Teknologi digital dan Internet of Things (IoT) yang ditawarkan kepada dunia usaha saat ini dapat dimanfaatkan oleh koperasi sebagai alat untuk efisiensi pelayanan koperasi kepada anggota.
"Koperasi zaman now adalah koperasi yang dapat menggunakan sarana teknologi informasi tersebut dengan bijak dan semata-mata untuk memberikan manfaat yang lebih baik kepada anggota koperasi," katanya.
Christina Agustin, Asisten Deputi Penelitian dan Pengkajian Kemenkop UKM menambahkan, dalam mendukung kebijakan pengembangan kewirausahaan, Kemenkop UKM pada 2018 melaksanakan program prioritas utama dengan fokus kegiatannya seperti: pelatihan dan bimbingan teknis bagi para pemula, memberikan fasilitas permodalan bagi wirausaha pemula melalui Kredit Usaha Rakyat, fasilitas pinjaman dana bergulir bagi wirausaha muda melalui LPDB KUMKM, fasilitas promosi dan pameran untuk produk yang dihasilkan pelaku usaha dan wirausaha pemula berbasis IT, dan fasilitasi hak cipta dan hak merek serta IUMK bagi wirausaha pemula. (esy/jpnn)