Koperasi Solusi Atasi Ketidakadilan Penulis, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Badan usaha berbentuk koperasi dapat menjadi solusi bagi para penulis yang selama ini mengalami ketidakadilan dalam mendapatkan haknya dari proses kreatif menulis. Baik dalam proses kontrak penerbitan buku, pembayaran royalti, dan pajak pendapatan.
Jadi, koperasi harus menjadi pilihan utama untuk mewadahi semua proses kreatif dan hasil ikutannya. Semua ini demi keadilan dan kesejahteraan para penulis.
Demikian benang merah dari Sarasehan Daring (Sadaring) ke-4 Satupena yang digelar lewat Zoom, Minggu (26/9).
Sadaring yang dipandu jurnalis senior Farid Gaban ini menghadirkan narasumber penulis dan advokat, Kanti W Janis, penulis dan pekerja seni Cecil Mariani, dan pakar koperasi Suroto. Sebelum dibuka, cerpenis Kurnia Effendi membacakan puisi tentang Taman Siswa.
Kanti W Janis yang sejak 2016 sudah bergelut dengan koperasi mengatakan dirinya bersama beberapa teman sevisi, mendirikan Koperasi Penulis Bangsa Indonesia (KPBI) dengan membawahi perusahaan bernama Indonesian Writers Inc (IWI).
“Bidang usaha IWI antara lain agen naskah dan membantu penulis untuk mendapatkan haknya secara adil melalui kontrak yang jelas. Selama ini penulis tidak maju tanpa manajemen profesional, nah IWI ingin mewujudkan itu,” ujar Kanti yang punya pengalaman unik dalam keluarga terkait koperasi.
Selama ini, lanjut Kanti, rintangan utama para penulis antara lain penghargaan terhadap karya intelektual belum menjadi kewajaran dalam masyarakat. Begitu juga pembajakan buku masih merajalela dan ini sangat merugikan penulis.
“Posisi penulis terhadap penerbit juga sangat lemah,” kata Kanti.