Kopertis Nilai UISU Al-Munawwarah Salah Kaprah
jpnn.com - MEDAN- Kopertis Wilayah I Sumut-NAD, Dian Armanto angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan Kepala Hubungan Masyarakat UISU Al-Munawwarah yang menyebutkan FK-UISU Ilegal.
Dia menyebutkan, tudingan tersebut salah kaprah. Pasalnya yayasan UISU Al-Munawarrah tidak memiliki hak lagi terhadap nasib civitas akademika dan tata kelola perguruan tinggi.
"Yayasan UISU Al-Munawwarah kan sudah tidak memiliki hak lagi dalam pengelolaan civitas akademika," ujarnya.
Dian menyarankan agar Yayasan UISU Al-Munawwarah mengurus perizinan yang baru. Yayasan baru tentu perlu mengurus segala perizinan dari awal.
"Silahkan saja kalau UISU Al-Munawwarah mau mengurus izin baru. Wajarlah, namanya juga yayasan baru," katanya.
Dian juga menampik tudingan bahwa aktivitas di Fakultas Kedokteran FK-UISU ilegal. Pasalnya, semua data mahasiswa telah dimasukkan ke dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Semua data mahasiswa sudah menjadi wewenang UISU Medan yang berada Jalan Karya Bhakti.
"Kok bisa ilegal? Mahasiswa kan sudah ditangani oleh DIKTI. Data mahasiswa sudah resmi didaftarkan," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dekan FK-UISU, Prof Effendy Barus menyampaikan bahwa berdasarkan nota kesepahaman tentu saja pengelolaannya diserahkan kepada Prof Ashad sebagai rektor. Dirinya mengaku bahwa hanya menjalankan tugas dari pimpinan. "Saya ini hanya menjalankan tugas dari pimpinan saja," katanya.