Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kopi Instan Asing, 70 Persen Gula

Sabtu, 04 April 2015 – 10:19 WIB
Kopi Instan Asing, 70 Persen Gula - JPNN.COM
Foto: Int

jpnn.com - SURABAYA - Para produsen kopi instan asing tergiur dengan membesarnya pasar kopi di tanah air. Bahkan, serbuan kopi instan asing tersebut meningkat tiap tahun.

Sekretaris Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (Gaeki) Jatim Ichwan Nursidik mengatakan kopi instan buatan luar negeri banyak dijumpai di pasar ritel. Meningkatnya volume impor kopi instan tidak terlepas dari pasar kopi domestik yang makin menjanjikan.

Tiap tahun permintaan pasar dalam negeri mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 2-5 persen. Diprediksi konsumsi kopi dalam negeri naik menjadi 270 ribu ton, sedangkan tahun lalu konsumsi kopi domestik sebesar 250 ribu ton.

"Salah satu yang gencar masuk ke pasar domestik ialah kopi instan campuran atau 3 in 1. Di dalamnya mengandung kopi, krimer dan gula. Kopi instan impor 3 in 1 itu perlu diperhatikan, karena komposisi terbesar gula dengan persentase mencapai 70 persen. Dari segi harga, kopi instan itu lebih murah. Karena harga gula sebagai komposisi terbesar jauh lebih murah. Ditambah, tidak dikenai bea masuk," ujar dia.

Padahal dalam aturan lain, gula dikenai tarif bea masuk Rp 550-790 per kg. Oleh karena itu, menurut ia, kopi instan 3 in 1 harus dikenai bea masuk. Tapi belum ada nomor pos tarif khusus untuk kopi jenis tersebut. Padahal, produk 3 in 1 tersebut berbeda dengan kopi instan murni.

Dengan demikian, kopi instan 3 in 1 itu perlu nomor pos tarif (harmonized system/HS) khusus. "Sebenarnya kami sudah usul agar kopi instan 3 in 1 memiliki HS sendiri," lanjutnya.

Sedangkan sekarang yang sudah ada SNI wajib ialah untuk kopi instan. Kopi instan yang dimaksud adalah kopi dalam bentuk kemasan ritel dan bentuk curah atau bulk, kopi instan murni dan tanpa dicampur bahan lain, serta termasuk kopi instan dekafein. Aturan tersebut dikeluarkan pada 17 Oktober 2014 lalu dan berlaku pada Juli 2015 nanti.

"Selama ini kopi impor olahan banyak datang dari berbagai negara. Antara lain, Malaysia, Jepang, Vietnam," sebutnya.

SURABAYA - Para produsen kopi instan asing tergiur dengan membesarnya pasar kopi di tanah air. Bahkan, serbuan kopi instan asing tersebut meningkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News