KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
Bagi perempuan dan anak, ruang aman menjadi kebutuhan yang mendesak, terutama mengingat tingginya angka kekerasan berbasis gender yang terjadi di ruang publik.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat lebih dari 289 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar terjadi di ruang-ruang publik yang seharusnya aman, seperti kantor dan kampus.
Dalam banyak kasus, kekerasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan psikologis—sesuatu yang lebih sulit dideteksi namun dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan mental korban.
"Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan jika kita ingin menciptakan masa depan yang lebih baik, maka kita harus mulai dari ruang-ruang yang kita tinggali dan beraktivitas setiap hari. Sekretariat organisasi, kampus, dan kantor adalah tempat di mana kita membangun cita-cita dan mengembangkan potensi. Tanpa ruang yang aman, cita-cita itu hanya akan menjadi mimpi yang mustahil," ujar Wulan.
Ruang Aman di Sekretariat Organisasi: Langkah Nyata untuk Perempuan dan Anak
Dia juga menekankan sekretariat organisasi harus menjadi contoh nyata dalam hal menciptakan ruang aman, terlebih lagi di organisasi, seperti KOPRI yang berkomitmen terhadap pembelaan hak-hak perempuan.
"Ini bukan hanya soal kebijakan tertulis, tetapi juga soal budaya organisasi yang harus mencerminkan perlindungan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.