Korban Bom Bali 1 jadi Saksi Sidang Umar Patek
Jumat, 06 April 2012 – 09:49 WIB
JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara asing (WNA) yang dimintai keterangannya. Mereka adalah Steven William Cabler asal Amerika, tiga WN Australia Jason Paul McCartney, Peter Huges, dan Stewart Anstie. Mereka dimintai keterangan tentang kejanggalan yang mereka alami sebelum ledakan terjadi. Jadinya, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi pilu. Kisah sedih mereka dibalut ketegaran dan luka yang masih membekas hingga kini. "Sekarang masih dalam masa pemulihan," ujar McCartney.
Persidangan tersebut juga menghadirkan dua penerjemah agar proses persidangan berjalan lancar. Majelis hakim menyampaikan pertanyaan dalam bahasa Indonesia, pasa saksi menjawab lantas diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Meski terkesan tidak praktis, tidak mengurangi suasana pilu mendengar kisah para korban.
Ketua Majelis hakim Encep Yuliardi bertanya tentang kejanggalan sebelum kejadian. Steven William Cabler yang mendapat giliran pertama mengaku sudah mendapat teror dua hari sebelum bom meledak. "Saat saya sedang mengobrol, ada laki-laki datang dan meludah ke saya," ungkapnya.
JAKARTA - Saksi demi saksi terus dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus bom Bali 1 Umar Patek. Kemarin, giliran empat korban dari warga Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB